Apa Itu UMA Dalam Saham?

Saham merupakan instrumen investasi yang memiliki volatilitas harga yang cukup tinggi. Tentunya, hal inilah yang menjadi salah satu risiko investasi saham. Meski demikian, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga para investor, salah satunya dengan mengeluarkan pemberitahuan UMA atau Unusual Market Activity.

Apakah yang dimaksud dengan UMA dan apa yang harus kita lakukan ketika saham yang kita miliki masuk kategori UMA? Mari kita bahas selengkapnya pada artikel berikut ini!

Pengertian

UMA atau Unusual Market Activity adalah kondisi tidak biasa yang dinyatakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap pergerakan harga saham suatu emiten yang terjadi dalam rentang waktu tertentu sehingga dianggap berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan saham yang teratur, wajar, dan efisien.

UMA diberikan kepada saham-saham yang bergerak naik atau turun secara drastis dalam rentang waktu tertentu. Contohnya, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang mengalami Auto Reject Bawah (ARB) 11 kali berturut pada periode -12 Desember 2022 sehingga membuatnya dinyatakan UMA oleh BEI.

Meski demikian, saham-saham yang dinyatakan UMA oleh BEI tidak serta merta akan dihentikan dari perdagangan. Namun, bukan berarti tidak mungkin juga suatu saham akan disuspensi dalam waktu yang berdekatan dengan pernyataan UMA oleh BEI.

Sejatinya, pernyataan UMA oleh BEI bukan berarti terdapat pelanggaran atas perundang-undangan pasar modal. Namun, pernyataan UMA oleh BEI ini adalah agar para investor dapat lebih hati hati dalam mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang ada sebelum mengambil keputusan investasi.

Kamu ingin menjadi investor handal yang mampu menghasilkan keuntungan besar dalam jangka panjang? Pelajari selengkapnya di Cuanderful Investing Mastery sekarang!

Penyebab Suatu Saham Dinyatakan UMA

Berikut merupakan beberapa penyebab yang mungkin menyebabkan suatu saham dapat dinyatakan UMA oleh BEI, antara lain :

1. Volume Transaksi Saham Yang Tidak Biasa

Volume transaksi saham adalah jumlah lembar saham suatu emiten yang diperdagangkan dalam rentang waktu tertentu.

Apabila suatu emiten memiliki rata-rata volume transaksi harian di angka Rp 1 miliar per harinya. Namun, dalam rentang waktu tertentu angka tersebut meningkat menjadi misalnya Rp 5 miliar per harinya. Tentunya, ini merupakan kenaikan volume transaksi saham yang tidak biasa dan perlu dicurigai.

2. Pergerakan Harga Saham Yang Tidak Biasa

Pergerakan harga saham yang meningkat atau mengalami penurunan secara tidak wajar merupakan salah satu penyebab sebuah saham dinyatakan UMA oleh BEI.

Contohnya, saham-saham yang baru saja IPO biasanya mengalami Auto Reject Atas (ARA) beberapa hari atau pada saat awal pandemi lalu dimana saham-saham mengalami ARB berhari-hari.

Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Saham Yang Dimiliki Masuk Kategori UMA

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, saham yang dinyatakan UMA oleh BEI belum tentu melakukan pelanggaran dan tidak selalunya mengalami penghentian perdagangan. Sehingga, sebagai investor tentunya kamu tidak perlu panik dan melakukan penjualan saham kamu tersebut.

Berikut merupakan beberapa hal yang bisa kamu lakukan apabila saham yang kamu miliki dinyatakan UMA oleh BEI, antara lain :

1. Mengkaji Ulang Kinerja Perusahaan

Sebagai sebuah perusahaan terbuka, perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa diwajibkan untuk memberikan laporan kinerja hingga rencana aksi yang akan dilakukan oleh perusahaan tersebut. Lalu, dengan menggunakan data-data tersebut, tentunya sebagai investor kamu dapat mengkaji ulang keputusan investasimu atas saham tersebut.

Apabila perusahaan tersebut memiliki kinerja yang baik dan konsisten, tentunya tidak ada salahnya untuk tetap berinvestasi pada perusahaan tersebut meskipun tengah dinyatakan UMA. Hal ini karena secara jangka panjang tentunya harga saham perusahaan akan mengikuti kinerja perusahaannya dan memberikan keuntungan.

2. Memperhatikan Tanggapan Perusahaan

Saham-saham yang dinyatakan UMA biasanya akan dimintai keterangan atau konfirmasi oleh BEI. Konfirmasi yang diberikan perusahaan biasanya berupa jawaban atas dinyatakannya perusahaan tersebut sebagai UMA. Nantinya, konfirmasi yang diberikan oleh perusahaan tersebut dapat kamu gunakan sebagai landasan apakah sahamnya masih layak untuk kamu pertahankan dalam protofolio investasi kamu.

Nahh, itu dia beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai UMA dalam saham. Apakah kamu pernah memiliki pengalaman memiliki saham yang dinyatakan UMA oleh BEI? Semoga artikel ini bermanfaat untuk perjalanan investasi kamu ya!


Disclaimer : Segala informasi yang terdapat dalam artikel ini semata untuk tujuan edukasi dan tambahan referensi, bukan untuk tujuan rekomendasi terkait keputusan investasi maupun trading serta keuangan apapun. Setiap keputusan investasi maupun trading merupakan tanggung jawab masing – masing individu karena tujuan investasi maupun trading dan profil risiko perorangan akan berbeda satu sama lain.

Informasi Tambahan :

  • Dapatkan update seputar pasar saham gratis di channel telegram dengan klik link disini!
  • Untuk kamu yang ingin menjadi trader mandiri, ikuti kelas trading dengan klik link disini!
  • Untuk kamu yang ingin menjadi investor mandiri, ikuti kelas investing dengan klik link disini!
  • Untuk kamu yang ingin tau saham pilihan tim Cuanderful untuk trading dan investing bisa ikuti membership Cuanderful+ dengan klik link disini!

2022 © Cuanderful Indonesia

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *