Kinerja GIAA Yang Tak Se-Premium Pelayanannya
Akhir-akhir ini PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus-menerus digempur oleh sentimen negatif, salah satunya adalah isu bahwa GIAA akan dipailitkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Penyebabnya adalah gagalnya GIAA untuk melunasi pokok sukuk sebesar USD 500 juta yang seharusnya jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perkara tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airlines kepada GIAA, maka GIAA tidak dinyatakan pailit. Selanjutnya perusahaan akan melakukan restrukturisasi utangnya. Apa sebenarnya yang terjadi pada GIAA? Mengapa maskapai plat merah yang terkenal premium ini justru gagal dalam pemenuhan kewajiban pembayaran utangnya? Mari Kita bahas!
Gambar : Neraca Keuangan GIAA sejak 2016 hingga Kuartal II 2021
Jika kita lihat bagaimana neraca keuangan GIAA, pada tahun 2020 cukup mengejutkan disebabkan oleh meningkatnya secara signifikan liabilitas perusahaan. Liabilitas GIAA meningkat sebesar 240% pada tahun 2020, dari Rp 51.92 triliun menjadi Rp 177.03 triliun. Liabilitas terus meningkat pada kuartal II 2021, yaitu naik menjadi Rp 188.51 triliun. Dari tahun 2016, liabilitas cenderung naik dan sebaliknya, ekuitas perusahaan terus turun hingga pada akhirnya ekuitas GIAA minus Rp 41.42 triliun pada kuartal II 2021.
Cukup mengejutkan perusahaan sekelas GIAA, yang kita ketahui memiliki layanan premium untuk konsumennya dan termasuk salah satu maskapai terbaik di Asia memiliki neraca keuangan yang sangat buruk. Apa yang sebenarnya terjadi pada tahun 2020 sehingga liabilitas perusahaan membengkak 3.5x dari tahun sebelumnya? Mari kita jabarkan apa saja komponen pembentuk liabilitas perusahaan pada tabel dibawah ini!

Komponen penyusun liabilitas diatas adalah komponen yang mengalami perubahan cukup signifikan dalam liabilitas GIAA. Dalam liabilitas jangka pendek, utang sewa pembiayaan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Naik dari Rp 730 miliar menjadi Rp 20.93 triliun. Begitu juga dengan liabilitas jangka panjang dimana utang sewa pembiayaan pada tahun 2020 sebesar Rp 62.47 triliun.
Sewa disini diantaranya adalah sewa pesawat, mesin, bangunan, kendaraan, tanah, dan perangkat keras. Pada tahun 2020, Grup menerapkan PSAK 73 yang menyebabkan kenaikan liabilitas sewa pembiayaan sebesar US$ 5.96 miliar atau sekitar Rp 83.87 triliun (kurs 14,105). PSAK adalah singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Publik. PSAK 73 mengharuskan penyewa membukukan semua transaksi sewanya sebagai sewa finansial. Dalam PSAK 73 penyewa (lessee) disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa.
Biaya pengembalian dan pemeliharaan pesawat juga mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2019 biaya hanya sebesar Rp 4.43 triliun dan pada tahun 2020 biaya membengkak hingga Rp 41.8 triliun. Menurut Menteri BUMN, Pak Erick, besarnya hutang sewa itu disebabkan oleh terlalu mahalnya biaya sewa yang mana harga sewa pesawat ini dilakukan atas dasar kasus korupsi pada manajemen Garuda Indonesia dahulu.
Saat ini GIAA memiliki utang sukuk yang diterbitkan pada 3 Juni 2015 sebesar USD 500 juta. Hasil yang diperoleh digunakan untuk reprofiling portofolio utang perusahaan. GIAA gagal membayar kupon sukuk yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 sehingga menunda kembali pembayaran sukuk tersebut. Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, perusahaan saat ini sedang mengalami tekanan kinerja dimana terjadinya penurunan penumpang yang sangat signifikan akibat pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi pendapatan perusahaan. Perusahaan telah melakukan beberapa langkah strategis guna memperbaiki kinerja namun akibat pandemi yang masih berlanjut kinerja perusahaan tak kunjung membaik.
Gambar : Laporan Laba Rugi Sejak Tahun 2016
Pendapatan GIAA cenderung naik sejak tahun 2016, penurunan mulai terjadi pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 terjadi penurunan yang signifikan akibat adanya pandemi Covid-19. Laba bersih GIAA sangat kecil jika dibandingkan dengan pendapatannya. Hal ini dikarenakan beban usaha yang besar. Pada tahun 2017 GIAA mengalami rugi bersih sebesar Rp 2.93 triliun.
Kerugian semakin besar ketika adanya pandemi. Pada tahun 2020 Pendapatan GIAA sebesar Rp 20.75 triliun sedangkan beban usahanya sebesar Rp 45.99 triliun. Hal ini menyebabkan pada tahun 2020 GIAA mengalami rugi bersih yang sangat besar yaitu Rp 33.97 triliun. Hingga kuartal II 2021 GIAA masih mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 13.07 triliun. Tentunya ini hal yang wajar dilakukan pada tahun 2021 pandemi masih berlangsung yang mempengaruhi permintaan jasa penerbangan. Sebenar apa saja yang membuat beban usaha GIAA besar? Mari kita lihat gambar grafik dibawah ini!
Gambar : Segmen Beban Usaha GIAA Kuartal II 2021
Berdasarkan laporan keuangan pada kuartal II 2021, beban terbesar GIAA adalah beban operasional penerbangan yang berkontribusi sebesar 56% terhadap total beban usaha yaitu sebesar Rp 11.15 triliun. Beban ini meliputi beban penyusutan; bahan bakar, gaji, tunjangan dan imbalan kerja; asuransi; dan lain-lain.
Bahan bakar merupakan salah satu beban yang berkontribusi besar. Bahan bakar pesawat mengalami fluktuasi seiring dengan perubahan harga komoditas minyak mentah dunia. Beban pemeliharaan dan perbaikan merupakan beban terbesar kedua yang berkontribusi sebesar 23% dari total beban usaha. Beban ini termasuk beban tenaga kerja, suku cadang pesawat dan beban penyusutan. Beban-beban lainnya hanya berkontribusi sebesar dibawah 8% terhadap beban usaha.
Ada hal yang menarik jika kita menelaah lebih dalam laporan laba rugi perusahaan. GIAA memiliki sumber pendapatan dari segmen hotel yang pada kuartal II 2021 memberi pemasukan sebesar USD 568 ribu. Yang menjadi menarik adalah beban operasional hotel sebesar USD 11 juta. Sangat tidak sepadan pemasukan dan pengeluaran dari segmen ini. Pada tahun 2019, sebelum pandemi terjadi, segmen ini memberi pemasukan sebesar USD 15.8 juta dengan beban operasional sebesar USD 32 juta. Tak ada bedanya, beban lebih besar dari pendapatan.
Jika terus mengalami kerugian kenapa GIAA tetap mempertahankan segmen ini? Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan kepada manajemen GIAA. Selain hotel, GIAA memiliki beban pelayanan penumpang yang pada kuartal II 2020 sebesar USD 79 juta. Penumpang GIAA pada kuartal yang sama adalah sebesar 6.4 juta penumpang. Jika kita bagi biaya penanganan dengan jumlah penumpang maka kita dapatkan biaya penanganan per penumpang sebesar USD 12.34 yang jika dirupiahkan sebesar Rp 179 ribu. Pelayanan seperti apa yang diberikan oleh GIAA kepada penumpangnya?
Masalah pada GIAA mungkin terletak pada kurangnya yang dilakukan pihak manajemen terkait efisiensi terhadap beban-beban pendapatan yang sebenarnya tidak perlu ada. Mungkin GIAA perlu menghapus segmen-segmen yang terus menjadi beban pendapatan seperti hotel yang sama sekali tidak memberi keuntungan malah sebaliknya menambah beban keuangan.
GIAA bukanlah satu-satunya BUMN yang terus mengalami kerugian, ada beberapa BUMN lain yang mengalami kerugian dari tahun-ketahun. Penyebabnya hampir sama yaitu tidak efisiennya perusahaan. Tanda mendiskreditkan pihak manapun, hanya saja kita bisa melihat bahwa penyebab tidak efisiennya perusahaan salah satunya disebabkan oleh pengelolaan yang kurang baik dari pihak manajemen.
Berbicara tentang manajemen GIAA, tentunya kita tidak bisa lepas dari skandal penyelundupan motor Harley Davidson yang dilakukan oleh mantan direktur utama Garuda Indonesia yang merupakan satu bekas tanda bahwa ada “masalah” dalam track record manajemen. Bukan tidak mungkin GIAA suatu saat akan mengalami perbaikan asalkan manajemen dapat melakukan efisiensi pada beban-beban yang sebenarnya tidak perlu. Sebagai contoh adalah PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang berbalik laba pada kuartal II 2021 setelah bertahun-tahun mengalami kerugian.
Apa yang dilakukan? Efisiensi terhadap keseluruhan bebannya. Tentunya kita semua berharap adanya perbaikan kinerja GIAA karena pada dasarnya seharusnya BUMN menghasilkan pemasukan kepada negara bukan sebaliknya, membebani keuangan negara.
Disclaimer : Segala informasi yang terdapat dalam artikel ini semata untuk tujuan edukasi dan tambahan referensi, bukan untuk tujuan rekomendasi terkait keputusan investasi maupun trading serta keuangan apapun. Setiap keputusan investasi maupun trading merupakan tanggung jawab masing – masing individu karena tujuan investasi maupun trading dan profil risiko perorangan akan berbeda satu sama lain.
2021 © Cuanderful Indonesia

Responses