PBID Dan Ancaman Pelarangan Plastik Kemasan

Sampah plastik telah menjadi salah satu masalah utama bagi Indonesia bahkan dunia. Sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai menyebabkan pencemaran lingkungan baik di tanah maupun di laut. Penelitian dari UC Davis dan Universitas Hasanuddin menunjukkan 23% sampel ikan memiliki kandungan plastik di perutnya.

Atas dasar isu pencemaran lingkungan, pemerintah Indonesia telah melakukan pembatasan penggunaan plastik di beberapa kota di Indonesia. Jakarta sendiri telah melarang penggunaan kantong plastik pada retail modern. Pemerintah juga berkomitmen pada 2030 penggunaan plastik sekali pakai akan dilarang secara nasional.

Disisi lain, kemasan plastik merupakan segmen utama dari lini bisnis PBID. Dengan adanya pelarangan ini, bagaimana keberlangsungan lini bisnis PBID? Apakah PBID akan bangkrut di masa yang akan datang? Mari kita bahas!

Sebelum kita membahas bagaimana masa depan PBID, kita bahas dulu profil perusahaannya dan bagaimana bisnisnya berjalan. PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) didirikan oleh Djonny Taslim pada tahun 1979 dan bergerak dalam distribusi produk jadi kemasan plastik berbahan baku Plastik Polypropylene (PP), High-Density Polyethylene (HDPE), dan Polyethylene (PE).

Pada tahun 1990, perusahaan berdiri untuk memproduksi dan mendistribusikan produk jadi kemasan plastik dan mulai beroperasi pada tahun 1991. PBID merupakan perusahaan pertama yang memiliki merek pada produk jadi kemasan plastik. PBID adalah perusahaan terpadu yang memproduksi dan mendistribusikan barang plastik kemasan. Kegiatan usaha PBID meliputi perdagangan biji plastik, produksi plastik kemasan, pendistribusian plastik, dan usaha lainnya.

Bagaimana bisnis PBID berjalan? Perhatikan gambar dibawah ini!

Gambar : Model Bisnis PBID

Gambar diatas merupakan bagaimana bisnis PBID berjalan. Awal mula dari pembelian bahan baku berupa PE, PP, dan HDPE. Bahan baku tersebut kemudian diolah menjadi biji plastik. Biji plastik ini nantinya digunakan sebagai bahan dasar kemasan plastik untuk membuat kemasan plastik PE, PP, HDPE, dan lain-lain.

Hasil produk jadi kemasan plastik tersebut kemudian didistribusikan kepada konsumen. Mulai dari pasar tradisional, pasar modern, dan juga industri. Selain digunakan untuk produksi sendiri, biji plastik tersebut dijual secara langsung.

 

Gambar : Pangsa Pasar

Saat ini PBID merupakan pemimpin pasar dalam kemasan plastik dengan pangsa pasar sebesar 32%. Apa rahasianya? PBID mendiversifikasi segmen kemasan plastiknya dengan memiliki berbagai macam merek dagang. Ini meningkatkan probabilitas PBID untuk menguasai pasar.

Kita kembali lagi dengan larangan pemerintah pada tahun 2020 lalu, apakah berdampak pada produksi dan penjualan PBID?

Jawabannya adalah tidak.

Pada tahun 2020 lalu realisasi produksi sebesar 87.86 ribu ton, meningkat secara kuantitas produksi jika dibandingkan dengan tahun 2019. Secara penjualan, penjualan kemasan plastik juga mengalami peningkatan, naik 608.7 ton. Sedangkan biji plastik  mengalami penurunan sebesar 27%.

Cuanvestor harus ingat kembali bahwa tahun 2020 adalah tahun dimana terjadinya pandemi sehingga wajar saja jika terjadi penurunan penjualan akibat pembatasan aktivitas masyarakat, namun nyatanya penjualan kemasan plastik tetap meningkat. Untuk lebih detail mari kita cek laporan keuangannya terutama dari sisi pendapatan perusahaan dan laba bersih.

Gambar : Pendapatan dan Laba Bersih

Secara tren pendapatan PBID mengalami peningkatan. Penurunan terjadi pada tahun 2020. Penyebab utama penurunan pendapatan tahun 2020 ini bukan disebabkan oleh dampak dari pandemi Covid-19, melainkan turunnya harga pokok penjualan biji plastik dan plastik kemasan. Meskipun mengalami penurunan harga, nyatanya laba bersih PBID mengalami peningkatan.

Hal ini disebabkan naiknya laba kotor perusahaan. Pada tahun 2021 ini, sepanjang tahun hingga kuartal III, pendapatan PBID kembali mengalami peningkatan dan tentu saja laba bersihnya juga mengalami peningkatan. Secara year to date laba bersih tahun ini merupakan laba bersih terbesar sejak perusahaan IPO. Laba bersih PBID sebesar Rp321 miliar.

Menarik memang ketika pemerintah sedang gencar melakukan pelarangan terhadap penggunaan kantong plastik terutama yang sekali pakai, namun ternyata pelarangan ini belum berdampak pada produksi dan penjualan PBID. Kenapa? Larangan penggunaan kantong plastik ini sebenarnya baru berjalan bagi retail-retail modern seperti swalayan besar, supermarket, mini market, dan lainnya.

Sedangkan pasar-pasar tradisional masih menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai pembungkus belanjaan. Apa alasannya? Tentu saja plastik merupakan alat pembungkus yang kuat dan juga murah. Belum ada substitusi pengganti kantong plastik hingga saat ini.

Berdasarkan pernyataan manajemen, 85% kantong plastik dijual ke pasar tradisional, sisanya dijual ke pasar ritel modern. Jadi tidak heran jika pelarangan kantong plastik tidak berdampak secara langsung pada PBID. Disamping adanya pelarangan tadi, pada tahun 2022 PBID justru menaikkan target produksi yaitu sebesar 110 ribu ton dengan utilitas pabrik antara 75% sampai 80%.

Gambar : Jenis Produk dari PBID

Ditambah lagi, diversifikasi bentuk produk PBID yang tidak terkonsentrasi hanya dengan kantong plastik biasa saja membuat pertumbuhan perusahaan sampai saat ini cukup baik.

Mungkin dalam 3 sampai 5 tahun kedepan adanya pelarangan penggunaan kantong plastik belum akan berdampak signifikan pada operasional PBID, apalagi sampai pailit. Salah satu alasannya adalah belum adanya pengganti kantong plastik yang memiliki tingkat ketahanan yang kuat dan juga memiliki harga yang murah.

Namun, siapa tahu apa yang akan terjadi kedepannya, bisa saja dalam waktu dekat ditemukan kemasan yang memiliki ciri sama dengan plastik namun bersifat lebih ramah lingkungan, bukan tidak mungkin akan berdampak pada operasional PBID jika PBID tidak melakukan antisipasi terhadap hal ini.


Disclaimer : Segala informasi yang terdapat dalam artikel ini semata untuk tujuan edukasi dan tambahan referensi, bukan untuk tujuan rekomendasi terkait keputusan investasi maupun trading serta keuangan apapun. Setiap keputusan investasi maupun trading merupakan tanggung jawab masing – masing individu karena tujuan investasi maupun trading dan profil risiko perorangan akan berbeda satu sama lain.

2022 © Cuanderful Indonesia

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *